BAHASA PERSUASI PADA IKLAN PILKADA TAHUN 2020 DI KALIMANTAN SELATAN

  • Muhammad Ilham Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Lambung Mangkurat
  • Rusma Noortyani Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Lambung Mangkurat
  • Lita Luthfiyanti Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Lambung Mangkurat
Keywords: bahasa persuasi, iklan, pilkada

Abstract

Bahasa persuasi yaitu bahasa yang digunakan untuk mengajak, memerintah, melarang, mengimbau, meyakinkan, dan membujuk orang lain untuk melakukan sesuatu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan wujud bahasa persuasi dan wujud teknik persuasi pada iklan pilkada tahun 2020 di Kalimantan Selatan. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Data yang diteliti merupakan kata dan kalimat dalam iklan pilkada tahun 2020 di Kalimantan Selatan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, ada beberapa ciri-ciri bahasa persuasi yang bersifat ajakan, imbauan, perintah, larangan, permohonan, dan saran. Aspek kebahasaan yang terdapat dalam hasil penelitian tersebut yaitu ayo, yuk, mari, mohon, jangan, lebih baik, dan stop. Teknik persuasi yang terdapat dalam penelitian yaitu rasionalisasi, identifikasi, sugesti, konformitas, dan kompensasi.

Published
2021-04-12