PRARANCANGAN PABRIK SODIUM STIRENA SULFONAT DARI 2-BROMO ETIL BENZENA DAN ETILEN BROMIDA DENGAN PROSES SULFONASI DAN DEHIDROGENASI DENGAN KAPASITAS 17.000 TON/TAHUN
Abstract
Sodium stirena sulfonat merupakan senyawa kristal padat berwarna putih dengan rumus kimia C8H7SO3Na. Senyawa ini dihasilkan dari proses sulfonasi dan hidrogenasi dengan bahan baku yaitu C8H9Br dan CH2Cl2. Sodium stirena sulfonat berfungsi sebagai resin penukar ion dan bahan untuk meningkatan kualitas warna untuk acrylic. Pabrik sodium stirena sulfonat berkapasitas 17,000 ton / tahun dan rencana akan berdiri tahun 2025 di Modern Cikande, Serang, Banten. C8H7SO3Na dibuat dengan 2 tahapan proses yaitu tahap sulfonasi pada suhu 50 oC, 1 atm, dilanjutkan dengan dehidrogenasi pada suhu 75 oC, tekanan 1 atm. Bahan baku C8H9Br dan CH2Cl2 dipompa masuk ke dalam tangki pencampur 1. Setelah itu campuran 2-bromo etil benzena dan metilen klorida akan dimasukkan ke Reaktorr Alir Tangkii Berpengaduk (RATB) bersama dengan SO3. Di RATB 1 terjadi reaksis sulfonasi. Setelah itu larutan dimasukkan ke dalam RATB 2 tempat terjadinya reaksi dehidrogenasi. Hasil RATB 2 akan dipompa ke dalam filter press menyaring NaBr padat. Setelah itu, hasil bawah dari filter press berupa filtrat akan dimasukkan ke dalam dekanter untuk memisahkan 2-bromo etil benzena dari komponen sodium stirena sulfonat dan air. Kemudian aliran atas berupa sodium stirena sulfonat dan H2O akan masuk ke dalam evaporator untuk menguapkan air. Sodium stirena sulfonat pekat hasil dari evaporator dikristalkan dengan kristalizer. Hasil dari kristalizer berupa kristal berbentuk amorph didinginkan di dalam cooler conveyor dengan bentuk padatan dengan kemurnian 98% kemudian disimpan pada tangki penyimpanan. Pemasaran sodium stirena sulfonat dikonsumsi di dalam negeri dan dipasarkan keluar negeri. Bentuk perusahaan berupa Perseroan Terbatas (PT) dengan sistem organisasi line dan staff. Tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 161 orang. Adapun hasil analisa ekonomi memberikan hasil investasi modal total (TCI) adalah sebesar Rp 2.046.246.845.504,24 dan diperoleh hasil penjualan yaitu sebesar Rp 5.838.649.782.794,91. Selain itu diperoleh juga Return of Investment (ROI) sebelum pajak sebesar 50,9% dan Return of Investment (ROI) sesudah pajak sebesar 33,06%. Pay Out Time (POT) sebelum pajak 1,64 tahun dan Pay Out Time (POT) sesudah pajak sebesar 2,32 tahun. Sehingga diperoleh Break Event Point (BEP) sebesar 47,60% dan Shut down point (SDP) sebesar 34,94%.
Kataakunci: sodium stirena sulfonat, sulfonasi, dehidrogenasi, 2-bromo etil benzena