PRARANCANGAN PABRIK MAGNESIUM SULFAT HEPTAHIDRAT DARI MAGNESIUM KARBONAT DAN ASAM SULFAT MENGGUNAKAN PROSES NETRALISASI DENGAN KAPASITAS 80.000 TON/TAHUN

  • Aprodhita Yulianingtias
  • Agata Febby Ayuningtyas

Abstract

Magnesium sulfat merupakan bahan kimia yang di butuhkan di Industri Indonesia. Salah satu jenis magnesium sulfat adalah garam epsom atau magnesium sulfat heptahidrat yang mengandung mineral-mineral magnesium. Namun saat ini belum ada pabrik yang memproduksi bahan kimia tersebut di Indonesia. Magnesium sulfat heptahidrat dalam skala besar digunakan dalam industri tekstil yaitu sebagai bahan celupan dengan warna anilin, pada pakaian dari bahan katun, sebagai koagulan dan bahan pengendap pada proses pengolahan air.

Bahan baku utama dalam pembuatan magnesium sulfat heptahidrat adalah magnesium karbonat dan asam sulfat. Berdasarkan data konsumsi dan perkembangan kebutuhan magnesium sulfat heptahidrat di Indonesia, prarancangan pabrik direncanakan beroperasi dengan kapasitas 80.000 Ton/Tahun. Direncanakan, pembangunan pabrik dimulai pada tahun 2026 di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Pabrik magnesium sulfat heptahidrat yang akan dibangun diproduksi dengan proses netralisasi. Magnesium karbonat dan asam sulfat direaksikan dalam reaktor dengan konversi 96,32% dengan suhu 65 °C dan tekanan 1 atm menggunakan reaktor continuous strirred tank reactor. Reaksi bersifat eksotermis sehingga untuk mempertahankan suhu, reaksi panas yang timbul harus secepatnya dihilangkan. Proses ini menghasilkan produk magnesium sulfat heptahidrat dengan kemurnian 99,5%. Bentuk perusahaan berupa Perseroan Terbatas (PT) dengan sistem organisasi line and staff. Sistem kerja karyawan berdasarkan pembagian menurut jam kerja yang terdiri dari Shift and non shift dengan tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 124 orang.

Adapun hasil analisa ekonomi memberikan hasil Total Capital Investment (TCI) adalah sebesar Rp 335.041.715.996 dan diperoleh hasil penjualan yaitu sebesar Rp213.029.975.497. Selain itu diperoleh juga Retun of Invesment (ROI) sebelum pajak sebesar 29% dan sesudah pajak sebesar 18,7%. Pay Out Time (POT) sebelum pajak yaitu 2,97 tahun dan sesudah pajak 4,23 tahun. Sehingga diperoleh Break event point (BEP) sebesar 58,91% dan Shut Down Point (SDP) sebesar 22,7%. Berdasarkan pertumbuhan hasil pertimbangan dan hasil evaluasi tersebut, maka pabrik magnesium sulfat heptahidrat dengan kapasitas 80.000 ton/tahun layak untuk didirikan.

 Kata Kunci: Epsom, Magnesium Sulfat, Magnesium Sulfat Heptahidrat, Magnesium Karbonat, Asam Sulfat

Published
2022-10-05