PRARANCANGAN PABRIK SIRUP GLUKOSA DARI TEPUNG TAPIOKA MELALUI PROSES HIDROLISIS ENZIMATIS DENGAN KAPASITAS 150.000 TON/TAHUN
Abstract
Glukosa merupakan kelompok monosakarida dengan rumus kimia C6H12O6. Sirup glukosa biasanya pada industri makanan digunakan sebegai pembuatan monosodium glutamate, penyedap rasa, jelies, caramels, coffee whitener, pastilles, dessert power, maltodextrins, dan lain-lain. Pabrik Sirup glukosa direncanakan pada tahun 2025 yang beroperasi selama 330 hari dalam setahun bertempat di Lampung Tengah, Lampung dengan kapasitass produksi 150.000 ton/tahun. Proses yang digunakan pabrik sirup glukosaa ini adalah proses hidrolisis enzimatis dengan bahan baku dari tepung tapioka dan didukung oleh enzim α-amilase dan enzim glukoamilase. Secara umum, tahapan dalam produks sirup glukosa adalah likuifikasi dan sakarifikasi. Tahapan likuifikasi beropenasi pada kondisi suhu 95 oC dan tekanan 1 atm dengan menggunakan reaktorr alir tangki berpengaduk (RATB) yang dilengkapi jaket pendingin. Kemudian, tahapan sakarifikasi beroperasi pada kondisi operasi suhu 60 oC dan tekanan 1 atm dengan menggunakan reaktor batch yang dilengkapi jaket pendingin. Hasil dari reaktor batch dipompa ke dalam filter presss untuk menyaring padatan serat pati. Selanjutnya glukosa dari filter pressa akan dipompa ke dalam kation exchanger dan anion exchanger untuk menghilangkan kandungan kation dan anion yang terkandung dalam larutan. Kemudian sirup glukosa dimasukkan ke dalam evaporator untuk menguapkan sebagian besar kandungan air dengan kondisi suhu operasi 102 oC dan 1 atm. Kemudian, produk sirup glukosa disimpan pada tangki penyimpanan. Bentuk pabrik sirup glukosa yaitu perusahaan berupa Perseroan Terbatas (PT) dengan sistem organisasi line dan staf. Sirup glukosa dipasarkan untuk kebutuhan permintaan dalam aegeri serta dipasarkan ke luar negeri. Total dari tenaga kerja ayang dibutuhkan sebanyak 134 orang pekerja dengan sistem shift dan non shift. Menurut hasil adari analisa ekonomi didapatkan hasil investasi amodal total (TCI) sebesar Rp 936.21.755.480,00 dan diperoleh hasil penjualan yaitu sebesar Rp 2.142.749.955.204. Return of Investment (ROI) sebelum dikenakan pajak adalah sebesar 45% dan Return of Investment (ROI) sesudah dikenakan pajak aadalah sebesar 29%. Pay Out Time (POT) sebelum dikenakan pajak adalah sebesar 1,9 tahun dan Pay Out Time (POT) sesudah dikenakan pajak adalah sebesar 2,7 tahun. Break Event Point (BEP) adalah sebesar 44% dan Shut down point (SDP) adalah sebesar 25%. Sehingga dari hasil aanalisa ekonomi tersebut, disimpulkan abahwa pabrik ssirup glukosa dari ttepung tapioka mmelalui proses enzimatis dengan kapasitas 150.000 ton/tahun ini layak untuk didirikan di Indonesia.
Kata kunci: Sirup glukosa, hidrolisis enzimatis, likuifikasi, sakarifikasi, α-amilase, glukoamilase.